Kepala Badan Pemasyarakatan Kelas II Wonosari Anggraini Hidayat mengatakan lembaganya membawahi dua kabupaten, yakni Gunungkidul dan Bantul. Di tahun lalu ada 135 kasus pidana yang melibatkan anak. Kasus yang terjadi didominasi kasus asusila, disusul pencurian dan penganiayaan.
“Kalau dilihat tren, pidana yang melibatkan anak cenderung meningkat,” kata Anggraini kepada wartawan, Rabu (7/1/2015).
Dia memaparkan, tidak semua kenakalan remaja yang berbau pidana masuk ke penjara. Sebab, dari 135 kasus, 32 di antaranya mendapatkan diversi berupa program pendampingan dari bapas, sehingga terpidana tak harus menjalani hukuman di penjara. Sisanya 103 orang terpaksa harus mendapatkan hukuman berupa kurungan.
Angraini berpendapat, perkembangan teknologi memberikan andil yang besar terhadap kenakalan anak. Dia pun tidak menampik kasus asusila yang terjadi, dikarenakan makin mudahnya anak memeroleh informasi.
Lebih jauh dikatakan Anggraini, upaya persuasif dilakukan dalam penanganan kasus hukum anak di bawah umur. Petugas bapas berusaha agar terpidana hanya dihukum berupa pembinaan. Tujuannya, untuk melindungi hak-hak anak dan masa depan mereka.
“Kalau tindak kriminal dilakukan sekali maka bisa dilakukan upaya diversi. Sehingga anak bisa dihindarkan dari proses penjara,” ungkap dia.
Upaya diversi, menurut dia telah diatur dalam Undang-Undang No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Namun, langkah tersebut hanya berlaku untuk anak yang tersangkut hukum pertama kali.
“Kalau anak yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindak pidana, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya lagi.
Sementara itu, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Rifka Annisa Muhammad Thonthowi mengatakan, kasus hukum pada anak harus mendapatkan perhatian khusus. Dalam penangannya, juga tidak bisa disamakan dengan orang dewasa.
“Semua harus diperlakukan khusus. Namun yang paling penting adalah tindakan pencegahan supaya kasus itu bisa ditekan,” kata Thonthowi, kemarin.
Faktor Eksternal
- Keluarga
Keluarga merupakan bagian terpenting bagi pembentukan pribadi seorang
anak, dalam hal ini orang tua yang paling berperan. Banyak faktor dalam
keluarga yang dapat memicu kenakalan remaja. Biasanya remaja yang
terlibat dalam kenakalan atau melakukan tindak kekerasan berasal dari
keluarga yang berantakan, keluarga yang tidak harmonis di mana
pertengkaran ayah dan ibu menjadi santapan sehari-hari remaja. Bapak
yang otoriter, pemabuk, suka menyiksa anak, atau ibu yang acuh tak acuh,
ibu yang tidak tegas menghadapi remaja, kemiskinan yang membelit
keluarga, kurangnya nilai-nilai agama yang diamalkan dan masih banyak
faktor lainnya yang mendorong remaja melakukan tindak kekerasan dan
kenakalan.
2. Lingkungan
Lingkungan sangat berpengaruh penting terhadap pembentukan pribadi, Remaja yang belum mampu membentengi diri karena daya pikirnya pun yang masih labil, sangat mudah terjerumus kedalam pergaulan yang buruk dan bebas yang akibatnya remaja tersebut yang sudah terjerumus di “cap” sebagai anak yang kurang baik di lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat yang memiliki “hukum” yang lebih kejam ini membuat remaja tersebut semakin terkucilkan dan menjadi rendah diri atas keberadaannya.
1. Orang tua perlu lebih fleksibel dalam bertindak dan berbicara
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya
3. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar